Program Indonesia Pintar Kemenag

PIP Kemenag - Ada berbagai cara yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan iklim pendidikan yang ideal di Indonesia. Mulai dari penertiban data pokok pendidikan (Dapodik) yang terintegritas dan terpadu hingga program Indonesia Pintar dari pemerintah melalui Kemenag. Program Indonesia Pintar atau yang sering disebut dengan istilah PIP merupakan bantuan uang tunai yang diberikan oleh pemerintah dan diberikan kepada siswa atau peserta didik yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Program Indonesia Pintar sendiri merupakan kelanjutan dari program bantuan siswa miskin. Agar siswa yang kurang mampu menadapatkan bantuan ini, peserta didik harus memiliki kartu Indonesia Pintar. Sementara itu untuk bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar ini apabila orang tua tersebut memiliki kartu Indonesia Sejahtera (KIS) dari dinas yang terkait.

Adapun tujuan dari adanya kartu pintar ini sendiri adalah untuk membantu anak yang kurang mampu agar tidak putus sekolah dari usia 6 tahun hingga 21 tahun sebagai penunjang tuntas wajib belajar 12 tahun. Tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan program Indonesia Pintar, selain harus berada pada kisaran usia 6 tahun hingga 21 tahun ada ketentuan lain yang harus di penuhi untuk bisa mendapatkan kartu PIP ini yakni:

  1. Anak atau siswa yang berasal dari kalangan keluarga pemegang KIS (Kartu Indonesia Sejahtera) atau KPS.
  2. anak atau siswa yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  3. Siswa atau anak yang memiliki status yatim, piatu, yatim- piyatu dari panti asuhan atau sosial.
  4. Anak yang putus sekolah dan diharapkan agar kembali melanjutkan sekolahnya.
  5. Anak/ siswa yag terkena dampak ekonomi dari bencana alam.
  6. Anak/ siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan putus sekolahnya.
gambar Program Indonesia Pintar Kemenag

Sementara itu bagi instansi sekolah yang ada di bawah naungan Kemenag yang memiliki problem atau pertanyaan bisa langsung di tanyakan melalui website resmi Program Indonesia Pintar Kemenag dengan alamat resminya http://indonesiapintar.kemenag.go.id/. Di dalam situs tersebut anda bisa dengan leluasa mempertanyakan atau melaporkan problematika yang menjadi permasalahan anda. terdapat dua cara yang bisa anda akses untuk melakukan pengaduan secara personal yakni bisa menggunakan SMS atau bisa juga secara langsung via online. Tentu dengan adanya website ini akan membantu anda sehingga program yang dijalanka oleh pemerintah ini bisa tepat sasaran.

Download File Cara Menggunakan KPS
Download File Cara Mendapatkan KIP Tambahan
Download File Cara Pengaduan PIP
Download File Cara Mendapatkan KIP Tambahan

Selain itu, dengan ikut pasrtisipasinya anda dalam memperlancar program Program Indonesia Pintar itu berarti anda juga ikut secara bersama- sama membangun pendidikan yang ideal bagi negeri ini. Karena pendidikan itu tidak haya menjadi tanggung jawab pemerintah namun juga menjadi tanggung jawab kita semua. Semoga ulasan ini bermafaat buat anda, sekian dan terimakasih.

0 Response to "Program Indonesia Pintar Kemenag"

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai topik.
Harap Tidak Mengkopi Paste Posting ini secara keseluruhan. Karena akan menghancurkan blog ini. Silahkan bila ingin menjadikannya referensi.